Menteri Kehutanan kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas perusak hutan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera. Kementerian Kehutanan, di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni, telah melakukan penyegelan terhadap 3 subjek hukum baru setelah sebelumnya telah menyegel 4 subjek hukum. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya merealisasikan janji Menteri kepada rakyat dan Komisi IV DPR RI untuk menindak perusak hutan.
Raja Juli Antoni menyatakan bahwa tindakan penyegelan ini akan terus dilakukan terhadap para pelaku perusakan hutan. Beliau menegaskan bahwa siapapun yang melakukan perusakan hutan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga telah menyegel 4 lokasi yang diduga berperan dalam terjadinya banjir dan longsor di Sumatera, termasuk lokasi di bawah konsesi korporasi dan yang dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah di luar kawasan hutan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi dan menindak oknum-oknum yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Raja Antoni Segel 3 Subjek Hukum Perusak Hutan, Total Sudah 7
Published:
