Pemkot Surabaya berhasil mendapatkan kembali aset senilai lebih dari Rp55 miliar di Kelurahan Banjar Sugihan dan Kelurahan Manukan Kulon setelah melalui perjuangan yang panjang. Hasil dari upaya tersebut menjadi pembuktian atas keseriusan Pemkot Surabaya dalam menjaga keberlangsungan aset-aset daerah. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan publik dan mengelola aset secara optimal. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan ketekunan Pemkot Surabaya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara transparan dan adil.
Manis Perjuangan: Aset Rp55 M Lebih Diselamatkan di Surabaya
Published:
