Dokter Tifauzia Tyassuma, atau dokter Tifa, telah memutuskan untuk mengganti kuasa hukumnya dari Ahmad Khozinudin dkk ke Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK). Keputusan ini dipublikasikan dalam unggahan media sosial dokter Tifa untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tentang perubahan tersebut. Dokter Tifa menegaskan bahwa tidak ada pencabutan kuasa hukum yang dilakukan oleh pihaknya, namun lebih kepada sepihaknya Ahmad Khozinudin dkk yang mencabut diri sebagai kuasa hukum sejak lima bulan yang lalu. Dalam periode pemeriksaan sekarang, dokter Tifa telah didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dipimpin oleh Abdullah Alkatiri dan Dr M Taufiq. Hal ini disampaikan melalui akun media sosial dokter Tifa @DokterTifa.
Dokter Tifa Ganti Kuasa Hukum: Tidak Ada Isu Pribadi
Published:
