Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mempersiapkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui proses negosiasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Dalam upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah aktif berkomunikasi dengan perwakilan buruh dan pengusaha. Dengan demikian, diharapkan penetapan UMP tahun depan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Jawa Tengah.
Kenaikan UMP 2026: Komunikasi Pemprov Jateng dengan Buruh & Pengusaha
Published:
