Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) telah memudahkan proses pengajuan program untuk Tahun Anggaran 2026 dengan menggunakan Aplikasi Revitalisasi Sekolah. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang telah terbukti memberikan dampak positif.
Menurut Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk mempercepat akses pendidikan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan mengurangi kesenjangan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dukungan regulasi pelaksanaan program untuk tahun mendatang semakin memperkuat upaya ini.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dianggap sangat penting karena masih ada tantangan dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Ada sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat di 195.000 sekolah. Inpres dan komitmen bersama dari pemerintah daerah, Menteri, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah.
Revitalisasi Satuan Pendidikan telah menjadi program prioritas nasional dan tercatat dalam Program Hasil Terbaik Cepat dari Presiden. Hingga tahun 2025, Kemendikdasmen berhasil merevitalisasi 16.080 sekolah. Meskipun tantangannya besar, namun dengan fokus pada sekolah yang menjadi prioritas, diharapkan anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
