Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (17/11). Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Selama periode 17–30 November, penindakan dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile, serta dilakukan kegiatan pembinaan dan edukasi bagi pengendara.
Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin yang dilakukan polisi setiap tahun untuk mendorong kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan dengan cara menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan para pengendara dapat patuh terhadap aturan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Operasi Zebra 2025 menargetkan 12 jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan mendukung kegiatan operasi ini dengan tetap tertib saat berkendara. Semua personel di lapangan dikerahkan dengan kesungguhan dan keikhlasan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan disiplin.
