Pendaftaran Bintara Brimob akan dibuka kembali pada 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Periode pendaftaran kali ini akan berlangsung selama 8 hari, yaitu dari 10 hingga 18 November 2025. Bagi calon pelamar yang berminat, dibutuhkan persiapan yang matang untuk memenuhi syarat menjadi bagian dari Bintara Brimob di bawah Polri. Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait syarat dan prosedur pendaftaran pada November 2025, persyaratan pada periode sebelumnya dapat digunakan sebagai pedoman.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi para pelamar termasuk status sebagai Warga Negara Indonesia, beriman dan setia kepada negara, serta memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat. Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus yang meliputi ijazah minimal, persyaratan usia, status perkawinan, kondisi kesehatan, dan beberapa ketentuan lainnya. Selain itu, untuk Bintara Brimob, terdapat persyaratan khusus terkait tinggi badan yang harus dipenuhi.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan Polri. Tahapan seleksi penerimaan Bintara Brimob akan menyertakan serangkaian uji kompetensi dan kesehatan yang berlangsung selama kurang lebih 6 bulan. Ini termasuk verifikasi dokumen, pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, tes psikologi, dan uji jasmani. Tahapan seleksi ini harus dilewati dengan baik untuk menjadi bagian dari Bintara Brimob.
