Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan pemetaan 10 kecamatan sebagai zona merah bencana alam. Langkah ini diambil sebagai dasar untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah yang lebih tepat dalam mengatasi bencana yang mungkin terjadi di wilayah tersebut. Langkah pengidentifikasian zona-zona rawan bencana ini akan membantu dalam meningkatkan keselamatan dan kesiapsiagaan masyarakat serta pihak terkait dalam menghadapi ancaman bencana alam.
10 Kecamatan di Cirebon Zona Merah Bencana Alam
Published:
