Di kabupaten Karo, Sumatera Utara, aparat TNI menemukan ladang ganja seluas 20×20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek. Penemuan ini terjadi pada hari Jumat dan menunjukkan adanya aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Ditemukannya ladang ganja ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam hal penegakan hukum untuk mengatasi peredaran narkoba di masyarakat. Penemuan ladang ganja ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan bagi negara dan masyarakat. Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.
Penemuan Ladang Ganja oleh Aparat TNI di Hutan Sibuatan Karo Sumut
Published:
