5 C
New York

Keterlibatan Ekspatriat di BUMN: Keahlian & Kebutuhan Nasional

Published:

Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan bagi ekspatriat untuk menjadi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, keterlibatan ekspatriat dalam BUMN harus didasarkan pada keahlian yang dimiliki serta kebutuhan nasional yang ada. Hal ini merupakan respons dari kebijakan yang kontroversial tersebut. Menurut Rivqy Abdul Halim, penting bagi ekspatriat yang terlibat dalam BUMN untuk benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan BUMN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI ini memberikan sudut pandang yang menarik terkait dengan isu keterlibatan ekspatriat dalam badan usaha milik negara.

Source link

Related articles

Recent articles