Isu mengenai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina, M Riza Chalid yang dikabarkan memiliki dua paspor mulai tersebar luas. Kejaksaan Agung belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Riza Chalid tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan Kejaksaan Agung sedang berupaya untuk meminta bantuan Interpol agar Riza Chalid dapat kembali ke Indonesia dengan mencabut paspornya. Upaya juga dilakukan untuk berkoordinasi dengan negara-negara tetangga guna menemukan Riza Chalid dan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi chromebook, yang masih berada di luar negeri. Penyidik terus berusaha untuk membawa keduanya kembali ke Indonesia dengan bantuan dari berbagai pihak terkait, termasuk negara-negara sekitar.
Tanggapan Kejagung terkait Dugaan Dua Paspor Riza Chalid
Published:
