Sebanyak 27 narapidana yang dianggap berisiko tinggi akhirnya dipindahkan dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Bali ke pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko yang dapat ditimbulkan oleh para narapidana ini di Lapas Bali. Salah satu dari narapidana yang dipindahkan adalah pembunuh seorang wartawan dari Radar Bali. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar serta menegaskan kebijakan tegas terhadap para narapidana berisiko tinggi.
Risiko Pemindahan 27 Napi ke Nusa Kambangan: Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Published:
