Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menghadiri side event peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York. Deklarasi ini merupakan inisiatif dari Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Selain itu, 104 negara juga turut mendukung deklarasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menekankan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan di daerah konflik. Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, terutama di Gaza. Mereka dianggap sebagai pahlawan kemanusiaan yang harus diakui jasanya.
Deklarasi ini menyoroti empat langkah praktis, yaitu kepatuhan pada Hukum Humaniter Internasional, memfasilitasi akses kemanusiaan, menyelaraskan upaya pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal, serta menegakkan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan dapat menguatkan perlindungan bagi personel kemanusiaan di berbagai wilayah konflik.
Sebagai bagian dari rangkaian High Level Week (HLW) Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80, kehadiran Menlu Sugiono dalam side event ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan bagi personel kemanusiaan. Dengan dukungan yang luas dari berbagai negara, diharapkan upaya untuk melindungi mereka akan semakin diperkuat dan diprioritaskan dalam mengatasi konflik kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
