19.1 C
New York

Petisi Legislator untuk Pengusutan Kasus Tewasnya Arya Daru

Published:

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyerukan kepada pihak kepolisian untuk mengusut ulang kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang disebut sebagai kasus bunuh diri oleh penyidik. Tuntutan ini mengemuka atas dasar perhatian terhadap kejelasan penyelidikan yang sedang berlangsung. Kembali membuka kasus tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam menegakkan kebenaran serta menjaga integritas institusi penegak hukum. Demikianlah pernyataan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

Source link

Related articles

Recent articles