Ketua Tanfidziyah MWC NU Tanah Abang, yaitu Alit Kustizar, mengecam upaya framing yang menyeret PBNU dalam dugaan kasus korupsi kuota haji senilai Rp 1 triliun. Kustizar menunjukkan ketidaksenangannya dan kesedihannya terhadap situasi ini. Tindakan ini tidak hanya merugikan reputasi PBNU tetapi juga merugikan nama baik organisasi tersebut. Hal ini menciptakan kecaman yang tajam dan kekecewaan di kalangan anggota NU.
Keputusan Kustizar untuk menentang upaya framing ini menunjukkan sikap tegasnya terhadap isu korupsi kuota haji. Sikap kerasnya menunjukkan bahwa NU sebagai lembaga besar juga memiliki komitmen untuk memerangi korupsi. Tidak hanya itu, hal ini juga menegaskan bahwa NU tidak akan tinggal diam dalam menghadapi upaya-upaya yang merugikan organisasi dan lembaganya. Acara ini juga mengingatkan bahwa setiap fitnah dan upaya framing harus dihadapi dengan sikap teguh dan tegas untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Kasus korupsi kuota haji senilai Rp 1 triliun ini menjadi sorotan tajam di masyarakat. Dengan melibatkan nama PBNU, situasi semakin kompleks dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Reaksi keras dan sikap tegas dari Ketua Tanfidziyah MWC NU Tanah Abang menjadi contoh bagaimana seharusnya sebuah organisasi besar merespons isu-isu sensitif seperti korupsi. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak main-main dengan isu korupsi dan tetap memegang teguh prinsip kejujuran dan integritas.