Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi pada Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). Demonstrasi ini akan dilaksanakan di tiga titik strategis di Jakarta dengan tujuh tuntutan, salah satunya adalah memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memperkirakan sekitar 2.000 orang akan turut serta dalam demonstrasi, termasuk mahasiswa BEM UI dan aliansi mahasiswa lainnya.
Tuntutan-tuntutan dalam aksi demonstrasi ini terdiri dari tujuh butir, di antaranya menetapkan potongan aplikator maksimal 10 persen, menerapkan regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, dan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menyelidiki tragedi yang menimpa pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.
Demi menjaga keamanan, ribuan pengemudi ojek online berencana mematikan aplikasi mereka selama aksi berlangsung, sehingga masyarakat diminta untuk menggunakan pilihan transportasi lain. Kondisi ini juga memicu penurunan 6.118 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda DKI ke lokasi aksi guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, menegaskan pentingnya pengamanan agar aksi berjalan tertib dan damai. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terprovokasi oleh isu hoaks atau informasi palsu yang dapat memicu kerusuhan.Ini merupakan upaya dari pengemudi ojek online untuk menyuarakan aspirasi mereka serta menuntut perhatian lebih serius dari pemerintah terhadap nasib para pekerja transportasi online.