Unit Reskrim Polsek Bojongsari di Kota Depok telah berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di Kecamatan Sawangan. Tindakan ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat. Ditemukan bahwa obat keras tersebut diedarkan tanpa izin resmi, dan hal ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti. Dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Bojongsari, diharapkan kasus ini dapat diproses hukum secara tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal ini juga membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan ilegal yang beredar di pasaran. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman obat-obatan berbahaya.
Polsek Bojongsari Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Sawangan Depok
Published: