Polri: Lahir dari Reformasi untuk Bangun Negara Demokratis
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi usulan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian yang disampaikan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Bagi Kompolnas, gagasan tersebut bukan sekadar wacana kelembagaan, melainkan momentum untuk kembali menengok akar lahirnya Polri sebagai institusi hasil reformasi.
Reformasi sebagai titik berangkat
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan, setiap pembahasan mengenai pembenahan Polri semestinya tidak melepaskan diri dari semangat reformasi. Ia mengingatkan bahwa kepolisian lahir dari tuntutan perubahan besar yang didukung rakyat, dengan arah membangun negara yang lebih demokratis, menghadirkan penegakan hukum yang lebih baik, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Anam, semangat itulah yang perlu terus dijaga agar pembenahan institusi tidak kehilangan pijakan. Dalam pandangannya, reformasi kepolisian bukan semata soal struktur, tetapi juga tentang memastikan Polri hadir sebagai institusi yang memberi rasa aman dan melindungi kepentingan publik.
Dorongan memperkuat institusi
Usulan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian muncul di tengah dorongan agar Polri terus meningkatkan kualitas kelembagaan. Kompolnas memandang langkah semacam itu dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat institusi, selama tetap berangkat dari tujuan awal pembentukan kepolisian pascareformasi.
Dengan menempatkan reformasi sebagai landasan, pembenahan Polri diharapkan tidak berhenti pada perubahan administratif. Yang lebih penting, kata Anam, adalah memastikan arah perbaikan benar-benar mendukung keselamatan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Source link
