Pada Kamis (11/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi dana sosial. Langkah KPK ini menunjukkan upaya bersih-bersih dari praktik korupsi yang merugikan negara. Pemeriksaan tersebut menegaskan komitmen KPK dalam memerangi korupsi demi menjaga keadilan dan transparansi di lingkungan pemerintahan. KPK terus aktif melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pejabat negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi untuk menegakkan hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
KPK Periksa Deputi Gubernur BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosial
Published:
