Polres Temanggung menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa yang menyebabkan perusakan di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung. Keempat pelaku perusuh telah ditahan setelah merobohkan pintu gerbang kantor tersebut. Kepolisian memastikan tidak mentolerir tindakan yang merusak fasilitas umum dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti secara adil dan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan di daerah Temanggung. Semua pihak dihimbau untuk mengekspresikan pendapat dengan damai tanpa merugikan pihak lain atau mengganggu ketertiban umum. Jaga kerukunan dan keamanan bersama demi terciptanya kondisi yang aman dan tenteram di masyarakat.
Empat Perusuh Ditangkap setelah Merusak Pintu Gerbang DPRD Temanggung
Published: