Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel yang terlibat dalam kasus penipuan. Upacara ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhu pada Selasa (9/9). Pemberhentian tersebut dilakukan sebagai tindakan disiplin terhadap anggota polisi yang melanggar aturan. Terlihat AKBP Fahrian memberikan tanda silang di foto Bripka Teguh, sebagai simbol dari PTDH yang diberikan kepadanya. Langkah ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini juga sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan di lingkungan institusi kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mereka berikan. Selain itu, tindakan ini juga sebagai contoh bagi anggota kepolisian lainnya agar selalu mematuhi kode etik dan menjaga reputasi baik polisi dalam melaksanakan tugasnya.
AKBP Fahrian Memberi Tanda Silang pada Foto Bripka Teguh
Published:
