Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, disita mobil Mercedes-Benz oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Meskipun demikian, mobil tersebut masih berada di Bandung, Jawa Barat, dan belum dibawa ke Jakarta dikarenakan masalah pembayaran yang belum lunas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencari tahu tentang status kepemilikan mobil tersebut untuk menghindari masalah di masa lelang nanti. Tindakan ini dilakukan agar proses penyelesaian kasus berjalan lancar. Seperti dilansir dari SindoNews, investigasi terkait kasus tersebut masih terus berlangsung.
Mercy disita Ridwan Kamil masih di Bandung: KPK belum lunas

Published: