Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dana program tanggung jawab perusahaan (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang diduga cair ke yayasan yang dimiliki oleh anggota DPR RI, Satori (ST). KPK sedang menginvestigasi potensi aliran dana yang tidak sesuai aturan yang berlaku, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana CSR ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan integritas dan kepatuhan dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, terutama di masa pandemi yang membutuhkan solidaritas dan dukungan lebih dalam upaya penanggulangan dampak sosial dan ekonomi. Meskipun investigasi masih berlangsung, penelusuran ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di berbagai sektor, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat.
KPK Menyelidiki Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Anggota DPR Satori
Published:
