Polisi berhasil menangkap tiga terduga penambang emas ilegal di kawasan hutan Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang juga berhasil menyita satu unit ekskavator. Aksi penambangan emas ilegal ini melanggar aturan dan merusak lingkungan. Tindakan polisi untuk menangkap pelaku ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Penegakan hukum terhadap penambang ilegal merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Semoga dengan adanya tindakan ini, akan meminimalisir kasus penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Sita Ekskavator di Pidie Aceh
Published: