Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berhasil menangkap HA, tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kredit fiktif di bank BUMN di Kabupaten Bulukumba. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 3,8 miliar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya dan masyarakat dapat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air.
Buronan Kasus Kredit Fiktif Ditangkap Bank BUMN
Published:
