JAKARTA — Permohonan amnesti yang diajukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kepada Presiden Prabowo Subianto memunculkan tafsir baru dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Di tengah status Noel yang baru ditetapkan sebagai tersangka, langkah itu dinilai sebagian pihak bukan sekadar upaya hukum, melainkan sinyal bahwa ia seolah mengakui adanya persoalan dalam tuduhan yang dihadapinya.
Permohonan amnesti jadi sorotan
Razman Arif Nasution, praktisi hukum sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Constitusional Watch, menilai permintaan amnesti tersebut menunjukkan adanya pengakuan dari pihak Noel terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurut dia, langkah itu menarik perhatian karena muncul saat proses hukum belum berjalan jauh.
“Noel baru saja menjadi tersangka dan belum dilakukan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan,” ujar Razman, menyoroti bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal penyidikan. Dalam pandangannya, permohonan amnesti di fase seperti ini menimbulkan pertanyaan tersendiri mengenai sikap Noel terhadap kasus yang menjeratnya.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3
Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Perkara ini menyedot perhatian publik karena menyeret pejabat yang pernah menduduki kursi wakil menteri, sekaligus membuka kembali sorotan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan dalam layanan administrasi di lingkungan kementerian.
Meski demikian, Razman mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurut dia, status tersangka belum bisa diperlakukan sebagai putusan akhir, sebab pembuktian perkara masih harus diuji melalui mekanisme hukum yang semestinya.
Praduga tak bersalah tetap menjadi pegangan
Di tengah ramainya perhatian terhadap permintaan amnesti itu, Razman menegaskan pentingnya menjaga koridor hukum agar tidak melompat pada kesimpulan sebelum perkara diperiksa di pengadilan. Ia menilai, apa pun langkah yang diambil Noel saat ini akan ikut membentuk persepsi publik terhadap posisi hukumnya.
Kasus ini kini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga bagaimana seorang tersangka memilih merespons proses hukum yang tengah berjalan. Dari situ, permintaan amnesti Noel menjadi babak baru yang membuat perkara ini kian disorot, bahkan sebelum berkasnya sampai ke meja hakim.
Source link
