26.9 C
Jakarta

Platform Global Tanggung Jawab Royalti: Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Asean

Published:

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengambil kesempatan dari kehadiran di Asean Law Summit di Kualalumpur, Malaysia untuk memajukan agenda protokol Jakarta yang akan diprakarsai oleh Indonesia dalam acara World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025. Protokol Jakarta merupakan konsep yang ditujukan untuk memastikan bahwa Platform Global terkait kekayaan intelektual memberikan manfaat yang adil kepada pencipta dalam bidang musik maupun penerbit.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyusun sistem pengumpulan royalti secara internasional. Menurutnya, saat ini platform global memberikan royalti yang berbeda di setiap negara, sehingga dibutuhkan sistem yang berlaku secara universal. Datok Armizan turut mendukung gagasan tersebut dan akan menyampikannya di Forum WIPO di Jenewa.

Sebelum pertemuan dengan Menteri Perdagangan Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga berdiskusi dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, Kekayaan Intelektual dikelola oleh Kejaksaan Agung, dan Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung ide Indonesia dalam Forum WIPO.Ini menunjukkan dukungan sejumlah negara dalam upaya Indonesia untuk memastikan tanggung jawab platform global dalam royalti terpenuhi.

Source link

Related articles

Recent articles