Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 375.025 warga binaan mendapat remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 179.312 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD). Selain itu, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Remisi umum diberikan setiap 17 Agustus secara rutin, sementara RD/PMPD diberikan dalam rangka HUT ke-80 RI, yang juga menjadi peringatan dasawarsa. Tindakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap momen bersejarah bagi Indonesia.
375.025 Warga Binaan Dapat Remisi dan PMP: Kemerdekaan Indonesia

Published: