Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengirimkan usulan formasi PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat agar proses pengangkatan dapat dilakukan dengan cepat. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kepegawaian di berbagai daerah. Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi prioritas dalam agenda kepegawaian dan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak terkait. Kesungguhan dalam mengatasi masalah kepegawaian menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan publik yang optimal dan efisien.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: R1, R2, R3 Prioritas Solusi – Kepala BKN
Published:
