Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung tindak tegas pengoplos beras di tengah panggilan mendadak pejabat di Istana Negara pada Rabu malam. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pembahasan utama adalah tentang pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Presiden Prabowo menegaskan akan diambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait penertiban pasokan beras. Proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai arahan yang diberikan pada pertemuan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak pelaku pengoplos beras demi menjaga standar mutu dan kualitas beras yang beredar di pasaran.
