Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur setelah temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden tersebut. BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menelusuri penyebab insiden dan terus memantau kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak akibat temuan makanan kurang layak.
BGN menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN. Mereka juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menangani insiden ini secara cepat dan tepat. Beberapa langkah perbaikan akan dilakukan, termasuk peningkatan proses seleksi mitra penyedia makanan, standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan.
Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk menjalankan Program MBG sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Mereka yakin dengan dukungan semua pihak, program ini akan dapat berhasil dijalankan dengan baik di masa depan.
