32 C
Jakarta

Sound Horeg: Dampaknya pada Lingkungan dan Kesehatan

Published:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap kegiatan sound horeg. Keputusan ini didasarkan pada penilaian yang hati-hati dan melalui diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk ahli kesehatan dan masyarakat yang terpengaruh. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa penelitian telah menunjukkan dampak negatif dari sound horeg terhadap kesehatan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Suara yang dihasilkan oleh sound horeg tampaknya melebihi batas yang aman bagi pendengaran manusia dan berdampak pada kesehatan secara keseluruhan. Fatwa ini menciptakan perdebatan terkait praktik sound horeg dan menekankan pentingnya patuh terhadap keputusan MUI untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Source link

Related articles

Recent articles