28.8 C
Jakarta

Polisi Temukan Tiga Maling Motor di Jakut Jual Barang Curian

Published:

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa tiga pelaku pencurian motor di pasar Papanggo, Tanjung Priok, menjual motor curian untuk berfoya-foya. Pelaku, yang identitasnya berinisial A, B, dan AJ, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu. Aksi pencurian ini dilakukan di tempat yang berbeda, di kolong tol Warakas untuk pelaku A dan B, sedangkan pelaku AJ ditangkap di gang daerah Papanggo. Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sisa hasil penjualan motor curian senilai satu juta rupiah. Para pelaku mengaku telah menjual motor curian tersebut seharga Rp.1,5 juta kepada penadah. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kelompok ini dan apakah mereka memiliki jaringan terkait kasus ini. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwajib.

Source link

Related articles

Recent articles