Eko Ernada, seorang Dosen Hubungan Internasional di Universitas Jember, memperoleh perhatian karena penelitiannya baru-baru ini terkait dengan peta global yang dirilis dengan judul Research Integrity Risk Index (RI²). Peta tersebut mengungkapkan bahwa beberapa perguruan tinggi di Indonesia berada dalam zona risiko tinggi dalam hal pelanggaran integritas riset. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya ada potensi praktik manipulatif dalam dunia akademik, tetapi juga indikasi akan kelemahan dalam tata kelola etika ilmiah.
Secara historis, universitas dianggap sebagai tempat di mana kejujuran ilmiah, tanggung jawab, dan arah moral institusi ilmiah dihormati. Namun, tren kontemporer menunjukkan bahwa idealisme ini semakin luntur. Tekanan administratif, tuntutan birokrasi, dan persaingan global telah mengubah universitas menjadi korporasi simbolik di mana dosen dan mahasiswa lebih mementingkan publikasi akademis daripada integritas riset.
Tren ini tampak dalam praktik seperti pembelian artikel, publikasi di jurnal predator, fabrikasi data, plagiat, dan perebutan authorship yang tidak etis. Akibatnya, pendidikan tinggi menjadi semacam pabrik yang fokus pada aspek administratif namun kehilangan landasan moralnya.
Krisis ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia untuk mendukung integritas riset dan kejujuran dalam dunia akademik. Langkah-langkah perbaikan perlu diambil untuk mengembalikan esensi universitas sebagai tempat kebebasan intelektual dan kejujuran ilmiah.