Mantan Sekretaris Dewan (Sekwam) DPRD OKU Selatan dengan inisial JA dan wanita selingkuhannya, MZ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka perzinaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Kasus ini telah menjadi sorotan publik setelah informasi tersebut diungkapkan. Tersangka perzinaan ini terjadi antara mantan Sekretaris Dewan dengan wanita selingkuhan. Meskipun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, namun penetapan status tersangka telah dilakukan. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini untuk proses hukum yang lebih lanjut. Kejadian ini membuktikan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapapun, termasuk pejabat publik.
Kasus Perzinaan Eks Sekwan OKU Selatan: Seprai Bukti Utama
Published: