Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Topan Obaja Putra Ginting menjadi salah satu dari banyak pejabat yang tengah diselidiki oleh lembaga antikorupsi tersebut. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dapat terwujud dengan baik. Semua pihak menantikan hasil investigasi yang akan dilakukan oleh KPK terhadap Topan Obaja Putra Ginting.
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut oleh KPK: Detail Lengkap
Published: