Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan lima tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. KPK terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
KPK Tangkap 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut: Rp231,8 Miliar
Published: