15.8 C
New York

Target Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030 – Upaya KemenkesencodeURIComponent(”)

Published:

Pada tanggal 20 Juni 2025, Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi komitmennya untuk menghapus HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Pendidikan, deteksi dini, dan pengobatan menjadi faktor penting bagi pencapaian tujuan ini, terutama mengingat jumlah kasus yang masih tinggi di Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-14 di dunia untuk jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Konsentrasi kasus HIV di Indonesia terutama terdapat di 11 provinsi prioritas, di mana penularan HIV terjadi pada populasi kunci seperti laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna napza suntik.

Selain HIV, kasus IMS juga mengalami peningkatan, terutama di kelompok usia muda. Kemenkes mencatat bahwa IMS membuka pintu bagi penularan HIV, dengan kasus terbanyak terjadi di usia produktif 25-49 tahun. IMS seperti sifilis dan gonore juga menjadi perhatian serius, dengan kasus yang tercatat tinggi, terutama di DKI Jakarta. Infeksi HPV juga menjadi ancaman serius, terutama dalam meningkatkan risiko kanker serviks pada perempuan.

Untuk mencapai target eliminasi HIV dan IMS, Kementerian Kesehatan terus memperluas akses layanan dan mendorong pendekatan pencegahan melalui edukasi. Layanan tes HIV, IMS, dan viral load sudah tersedia di berbagai kabupaten/kota, sementara kampanye pencegahan terus digalakkan dengan pendekatan “ABCDE” (Abstinence, Be faithful, Condom, Drugs, Education). Target utama adalah mencapai 95-95-95 pada 2030, dengan metode pengobatan dan deteksi yang tepat serta edukasi yang menyeluruh.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Kesehatan RI berharap dapat mencapai target eliminasi HIV dan IMS pada tahun 2030 dan mengurangi beban kasus yang masih tinggi di Indonesia. (DJ/CP/SK)

Source link

Related articles

Recent articles