Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Surat usulan pemakzulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan segera dikaji oleh pimpinan DPR, demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Syukri. Iman menyatakan bahwa surat tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu dikaji terlebih dahulu oleh DPR untuk memastikan keabsahan, kewajaran, dan legitimasi politik serta hukumnya sebelum dilanjutkan lebih lanjut.
Menurut Iman, setiap aspirasi yang diterima dari masyarakat tidak harus langsung didiskusikan dalam Rapat Paripurna DPR, hal tersebut tergantung pada keputusan dari pimpinan DPR. Iman juga menegaskan bahwa fraksinya tidak memiliki fokus untuk membahas surat pemakzulan terhadap Gibran yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dengan menyatakan bahwa Fraksi PKB hanya akan fokus pada agenda kerja yang telah ditetapkan.