27 C
Jakarta

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Teken MoU untuk Sistem Kesehatan

Published:

Kementerian Kesehatan RI dan Royal Philips Teken MoU, Perkuat Arah Transformasi Kesehatan

Jakarta, 18 Juni 2025 — Pemerintah memperluas langkah reformasi layanan kesehatan lewat kemitraan baru dengan sektor swasta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Royal Philips pada 18 Juni 2025 menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk memperkuat transformasi sistem kesehatan nasional, dengan penekanan pada pengembangan kapasitas klinis, kesehatan digital, serta infrastruktur pelatihan dan layanan teknis.

Fokus pada kapasitas klinis dan kesehatan digital

Kerja sama ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang makin kompleks, terutama pada bidang radiologi, kardiovaskular, dan perawatan intervensi. Selain peningkatan keterampilan tenaga kesehatan, program yang disiapkan juga mencakup integrasi sistem kesehatan digital agar layanan menjadi lebih terhubung, efisien, dan siap menghadapi tantangan jangka panjang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan komitmen kementerian untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan. Menurut dia, penguatan teknologi kesehatan dan infrastruktur digital menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan kompetitif.

Pusat pelatihan dan layanan teknis akan dikembangkan

Dalam MoU tersebut, kedua pihak juga sepakat menyiapkan pusat pelatihan dan pusat layanan teknis sebagai bagian dari penguatan ekosistem kesehatan. Program-program yang lebih rinci akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama teknis bersama direktorat terkait, sehingga implementasinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Presiden Direktur Philips Indonesia, Astri R. Dharmawan, menyambut kerja sama ini sebagai kelanjutan dari dukungan Philips terhadap transformasi kesehatan di Indonesia. Ia menyebut Philips telah memiliki pengalaman lebih dari 120 tahun dalam mendukung sistem kesehatan Indonesia melalui kemitraan strategis dengan berbagai penyedia layanan kesehatan.

Langkah lanjutan dan informasi publik

Melalui siaran resmi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, kerja sama ini diposisikan sebagai upaya jangka panjang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email ke [email protected].

Dengan MoU ini, Kementerian Kesehatan dan Philips menempatkan transformasi layanan bukan hanya sebagai agenda teknologi, melainkan juga penguatan kapasitas tenaga medis dan kesiapan sistem agar pelayanan kesehatan tidak tertinggal dari kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Source link

Related articles

Recent articles