Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mendorong Komisi II DPR untuk segera membahas sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Mulyanto menekankan pentingnya dialog terbuka dan inklusif antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, isu kepemilikan empat pulau Aceh yang terkait dengan batas wilayah membutuhkan partisipasi dan pengawasan masyarakat, serta kesimpulan dari rapat DPR akan menjadi acuan penting bagi Presiden dalam mengambil keputusan.
Mulyanto juga meminta agar rapat Komisi II DPR tidak perlu menunggu hingga periode reses selesai, terutama dalam situasi darurat seperti ini. Dia mengatakan bahwa rapat dengar pendapat dengan pihak terkait segera dilaksanakan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau di Provinsi Aceh. Keputusan yang diambil nantinya akan memberikan landasan yang kuat bagi tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang.