Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen langsung mendapat sorotan dari parlemen. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai kebijakan itu patut diapresiasi karena dinilai sebagai langkah negara memperkuat kualitas lembaga peradilan, bukan sekadar soal kesejahteraan aparatur.
Harapan agar hakim lebih berintegritas
Adies menilai kenaikan gaji yang besar seharusnya dibaca sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor hukum dari hulunya. Ia berharap kebijakan ini bisa mendorong para hakim bekerja lebih berintegritas dan menjauh dari godaan praktik-praktik tidak etis dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, kesejahteraan yang lebih baik perlu diiringi tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, para hakim diminta memandang kebijakan tersebut sebagai amanah, bukan sekadar tambahan penghasilan.
Tekan praktik korupsi di peradilan
Adies juga mengaitkan kenaikan gaji ini dengan upaya mencegah korupsi di lingkungan peradilan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat mempersempit ruang bagi praktik mafia peradilan yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.
Ia menekankan, terutama bagi hakim-hakim muda, momentum ini semestinya menjadi pengingat bahwa publik menaruh harapan besar pada wajah baru peradilan. Dengan dukungan yang lebih layak dari negara, Adies berharap sistem peradilan ke depan bisa berjalan lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik menyimpang.
Source link
