Kasus penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, mendapat sorotan dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya modus baru dalam dunia kejahatan narkotika di Indonesia. Penyelundupan narkotika dengan menggunakan drone merupakan cara baru yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan semakin inovatif dalam menjalankan aksinya di tengah upaya pemberantasan narkotika di tanah air. Langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat perlu diperkuat untuk menangkal modus penyebaran narkotika yang semakin canggih ini.
Penyelundupan Narkoba Lewat Drone: Modus Baru Kombes Aldi
Published: