Pemerintah Kota Depok masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD dan SMP. Hal ini membuat Pemkot belum berani mengambil langkah konkret dalam hal tersebut. Meskipun demikian, keputusan dari MK terkait sekolah gratis tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Depok. Menunggu arahan dan keputusan resmi menjadi langkah yang diambil Pemkot dalam menyikapi masalah ini. Keputusan MK ini menjadi sentral dalam kebijakan Pemkot terkait pendidikan di Kota Depok. Menantikan arahan lebih lanjut diharapkan dapat membantu Pemkot dalam mengambil keputusan yang tepat mengenai kebijakan sekolah gratis untuk jenjang pendidikan dasar ini.
Putusan MK: Pemkot Depok Tunggu Arahan Pemprov & Kementerian mengenai Sekolah Gratis
Published: