16.2 C
New York

PT ASP Didakwa Pencemaran Lingkungan di Raja Ampat: Apa yang Harus Dilakukan?

Published:

Kementerian Lingkungan Hidup menyoroti potensi hukuman pidana bagi PT ASP, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, terkait pencemaran lingkungan akibat kebocoran di kolam penampungan dan aktivitas perusahaan di kawasan suaka alam. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masalah lingkungan yang serius. Pencemaran lingkungan dapat memiliki dampak yang merugikan bagi ekosistem dan kesehatan manusia, sehingga penting untuk menegakkan hukum sebagai langkah preventif. Fokus pada keberlanjutan dan perlindungan lingkungan harus diprioritaskan dalam setiap kegiatan industri untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap sehat dan lestari.

Source link

Related articles

Recent articles