Pada Kamis (5/6) kemarin, berbagai peristiwa terkait keamanan berlangsung di Jakarta, mulai dari penipuan online dengan mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga pengiriman berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang disamarkan sebagai perwakilan TASPEN terhadap korban RY. Dua tersangka berhasil ditangkap, sementara satu DPO. Selain itu, Polisi juga menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di Grogol Petamburan yang diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan. Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Utara. Selain itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare. Berita selengkapnya dapat dibaca ulang untuk informasi lebih lanjut.
Kriminal Hari Ini: Penipuan Online & Kasus Nikita Mirzani

Published: