27.5 C
Jakarta

Purnawirawan TNI Dorong Gibran Dimakzulkan, Said Abdullah Sebut Pemakzulan Asing

Published:

JAKARTA — Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai masuk ke meja DPR, tetapi respons awal dari parlemen menunjukkan bahwa proses itu tidak bisa bergerak cepat. Politikus PDI-P, Said Abdullah, mengatakan DPR telah menerima surat terkait usulan tersebut, namun dokumen itu belum otomatis berujung pada langkah politik lanjutan.

DPR Akan Mengkaji Surat yang Masuk

Said menegaskan, setiap surat yang berkaitan dengan usulan pemakzulan harus melalui mekanisme dan kajian yang semestinya. Menurut dia, DPR tidak bisa langsung menindaklanjuti permintaan itu tanpa menelusuri dasar hukum dan prosedurnya terlebih dahulu. Ia menyebut, sikap kehati-hatian menjadi penting agar lembaga legislatif tetap berada dalam koridor konstitusi.

“DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” ujar Said, sembari menekankan bahwa ketaatan pada aturan dasar negara harus menjadi pegangan bersama. Ia juga mengingatkan bahwa wacana pemakzulan bukan perkara yang akrab di lingkungan DPR, sehingga pembahasannya tidak bisa disamakan dengan isu politik harian.

Isu Politik Dalam Negeri Bukan Satu-satunya Beban

Dalam pandangan Said, situasi yang dihadapi pemerintahan saat ini tidak hanya berkaitan dengan dinamika politik domestik. Ia menyinggung adanya tantangan geopolitik yang lebih luas dan menurut dia juga patut menjadi perhatian utama. Karena itu, ia meminta publik tidak tergesa-gesa membaca arah politik nasional hanya dari satu isu yang sedang ramai dibicarakan.

Said berharap masyarakat bersabar dan memberi ruang bagi proses di DPR. Ia menilai, stabilitas politik dan kesinambungan kebijakan pemerintahan ke depan perlu dijaga agar negara tidak terseret terlalu jauh dalam polemik yang belum tentu berujung pada keputusan konkret.

Konstitusi Jadi Ukuran Utama

Said kembali menekankan bahwa semua pihak harus memiliki ketaatan yang sama terhadap konstitusi Indonesia. Menurut dia, ukuran utama dalam menyikapi usulan pemakzulan bukanlah tekanan opini, melainkan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik menunggu sikap resmi pimpinan DPR setelah proses kajian dilakukan.

Di tengah menguatnya desakan dari sejumlah kalangan, Said menyebut suara soal pemakzulan masih terasa asing di DPR. Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk tetap akan diperlakukan dengan cermat sebelum lembaga itu mengambil keputusan berikutnya. Source link

Related articles

Recent articles