Seorang dukun palsu dengan inisial S dari Surabaya akhirnya terjerat oleh pihak berwajib setelah menipu seorang warga di Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah dengan menggunakan modus penggandaan uang. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dukun palsu tersebut sekarang harus menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari tindakannya yang merugikan korban. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam berurusan dengan orang yang menjanjikan hal-hal yang terlalu fantastis, agar tidak menjadi korban tindakan penipuan yang dapat merugikan secara finansial dan emosional.
Warga Kudus Waspadai Modus Tukang Pijat Surabaya
Published: