Pemerintah Kota Surabaya akan segera membuka proses lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang kosong setelah Ikhsan dipindahkan ke Inspektorat. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran dalam pengisian jabatan penting tersebut. Proses lelang jabatan Sekda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. Dengan demikian, diharapkan jabatan Sekda dapat segera terisi oleh pejabat yang mampu dan kompeten untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Penunjukan pejabat Sekda yang tepat akan berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Proses Lelang Jabatan Sekda Kosong Pemkot Surabaya: Update Terbaru
Published: