27.7 C
New York

Nakba dan Skat Kemanusian Palestina: Sejarah dan Cabaran Masa Kini

Published:

Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi masalah yang berlarut-larut dalam sejarah peradaban dunia. Banyak pakar meyakini bahwa konflik tersebut bukanlah sekadar perang militer, tetapi lebih merupakan operasi pendudukan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina. Omer Bartov, seorang Profesor Studi Holocaust dan Genosida di Universitas Brown, bahkan menyebut bahwa konflik di Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Lebih dari 40.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban dari tindakan kejam militer Israel.

Tak hanya nyawa, namun juga properti seperti rumah, sekolah, dan rumah sakit rata-rata hancur di Gaza. Francesca Albanese, seorang pengacara dan peneliti Hak Asasi Manusia, bersama dengan para pakar PBB, menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, terutama di Jalur Gaza. Para ahli juga menyoroti kekerasan seksual yang dilakukan oleh Israel, yang menurut mereka telah melanggar hak asasi manusia.

Pendapat mereka didukung oleh Paus Fransiskus, yang mendesak agar dilakukan investigasi mendalam terkait invasi Israel terhadap Palestina. Menurut Paus Fransiskus, apa yang terjadi di Gaza memiliki ciri-ciri genosida. Selain itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa serangan Israel di Gaza merupakan genosida karena merusak semua aspek kehidupan di Gaza, termasuk bantuan medis, komunikasi, dan listrik.

Tidak hanya itu, sejarah panjang konflik antara Israel dan Palestina, terutama sejak peristiwa Nakba tahun 1948, menjadi landasan bagi penentangan terhadap tindakan Zionis Israel. Pembunuhan, pengusiran, dan pemiskinan terhadap rakyat Palestina telah membuka luka yang dalam dalam sejarah bangsa Palestina. Selain itu, upaya diplomasi dari Indonesia dalam membela hak kemerdekaan Palestina telah mendapat dukungan dari berbagai lembaga kemanusiaan yang berkomitmen untuk membantu kesejahteraan rakyat Palestina.

Selain upaya diplomasi, langkah-langkah legal dan hukum seperti pengaduan ke International Court of Justice (ICJ) juga harus terus ditempuh untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina. Dengan dukungan dari negara-negara anti neo-kolonialisme, termasuk Indonesia, diharapkan upaya untuk mengakhiri penindasan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina bisa terus diperjuangkan. Di tengah situasi yang semakin memanas, semoga Indonesia tetap berdiri tegak dalam membela rakyat Palestina dan berkontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia dengan penuh keadilan dan kemanusiaan.

Source link

Related articles

Recent articles